Thursday, 30 March 2017

Pengertian, Pelaksanaan dan Lafadz Niat Shalat Sunat Mutlak



1.    Pengertian Slalat Sunat Mutlak
Slalat Sunat Mutlak ialah shalat sunat yang tidak terikat dengan waktu dan tidak perlu adanya sebab, jadi bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu tertentu tidak boleh melakukan sholat sunat mutlak seperti ketika terbenam matahari, setelah sholat fardu subuh, ketika terbit matahari, ketika istiwa dan setelah sholat asar. (Baca : Panduan Shalat Sunat Tahiyyatul Masjid)

2.    Pelaksanaan Slalat Sunat Mutlak
Slalat Sunat Mutlak minimal dilaksanakan 1 rokaat, dan tidak ada batasan minimal, lebih banyak akan lebih baik.

Jika kita berniat mengerjakan shalat mutlak lebih dari satu rakaat maka kita boleh tasyahhud pada akhir shalat kita atau pada tiap dua rakaat, tiap tiga rakaat, empat rakaat atau lebih.
(Baca : Panduan Shalat Awwabin)

Jika kita berniat menentukan bilangan rakaat tertentu , kita boleh menambah atau menguranginya dengan syarat kita merubah niat sebelum menambah atau menguranginya.

3.   Tata Cara Slalat Sunat Mutlak
     Cara mengerjakan shalat sunat mutlak sama dengan mengerjakan shalat sunat yang lain, baik gerakannya maupun bacaannya yang dimulai dari takbiratul ihram dan di akhiri sampai dengan salam. (Baca : Panduan Shalat Sunat Tasbih)


4. Lafadz Niat Slalat Sunat Mutlak


Artinya : “Aku niat Slalat Sunat satu rokaat/dua rokaat karena Allah”.


Sumber : Buku Panduan Lengkap Shalat Sunnat Pondok Pesantren ALHUDA Kota Baru Karawang Jabar  dan Panduan 23  Sholat Sunat disertai Do'a dan Dzikir


Artikel Terkait

No comments: