Pengertian puasa
menurut asal kata yaitu Shaum atau Shiyaam yang mempunyai arti imsak atau
menahan, seperti firman Allah Swt :
Artinya : Sesungguhnya aku telah
bernazar berpuasa (menahan diri tidak bicara) untuk Tuhan yang maha pemurah,
maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini. (Q.S.
Maryam ayat 26)
Sedangkan pengertian Puasa
menurut Syara adalah menahan atau meninggalkan makan dan minum dan seluruh hal
yang membatalkan dari mulai terbitnya fajar sampai terbenam matahari disertai
niat.
2. Hukum Puasa
Hukum puasa pada bulan ramadhan
adalah wajib, dan merupakan salah satu rukun dari rukum islam yang lima.
Allah Swt berfirman :
Artinya : Hai orang-orang yang
beriman diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang –orang sebelum
kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah ayat 183)
Allah Swt berfirman :
Artinya :Ialah
bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Alqur’an, sebagai petunjuk
bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda
(antara hak dan bathil), karena barangsiapa diantara kamu hadir dibulan itu
maka wajib atasnya berpuasa pada bulan itu. (Al-Baqarah ayat 185)
Nabi Muhammad Saw
Bersabda :
Artinya : Didirikan
Agama Islam diatas lima perkara, Bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan
sesungguhnya Nabi Muhammad itu hamba dan utusan Allah, dan mendirikan shalat
dan berjaike baitullah dan berpuasa dibulan ramadhan. (H.R. Muslim)
Demikianlah
pembahasan mengenai Definisi Puasa serta Hukum Puasa Ramadhan, semoga bisa
bermanfaat untuk sobat.
Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran silahkan tulis di kolom
komentar. Terima Kasih
No comments:
Post a Comment