Wednesday, 26 April 2017

Definisi Puasa serta Hukum Puasa Ramadhan

1.    Pengertian Puasa Menurut Asal Kata dan Menurut Syara
Pengertian puasa menurut asal kata yaitu Shaum atau Shiyaam yang mempunyai arti imsak atau menahan, seperti firman Allah Swt :


Artinya : Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa (menahan diri tidak bicara) untuk Tuhan yang maha pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini. (Q.S. Maryam ayat 26)

   Sedangkan pengertian Puasa menurut Syara adalah menahan atau meninggalkan makan dan minum dan seluruh hal yang membatalkan dari mulai terbitnya fajar sampai terbenam matahari disertai niat. 

2.    Hukum Puasa
Hukum puasa pada bulan ramadhan adalah wajib, dan merupakan salah satu rukun dari rukum islam yang lima.

Allah Swt berfirman :


Artinya : Hai orang-orang yang beriman diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang –orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah ayat 183)



Allah Swt berfirman :


Artinya :Ialah bulan ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Alqur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu, dan pembeda (antara hak dan bathil), karena barangsiapa diantara kamu hadir dibulan itu maka wajib atasnya berpuasa pada bulan itu. (Al-Baqarah ayat 185)

Nabi Muhammad Saw Bersabda :



Artinya : Didirikan Agama Islam diatas lima perkara, Bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan sesungguhnya Nabi Muhammad itu hamba dan utusan Allah, dan mendirikan shalat dan berjaike baitullah dan berpuasa dibulan ramadhan. (H.R. Muslim)

Demikianlah pembahasan mengenai Definisi Puasa serta Hukum Puasa Ramadhan, semoga bisa bermanfaat untuk sobat.

Jika ada pertanyaan, kritik maupun saran silahkan tulis di kolom komentar. Terima Kasih


Artikel Terkait

No comments: